Audit Mutu Internal Program Studi Manajemen Dakwah Dilaksanakan 10 Desember 2025
Program Studi Manajemen Dakwah melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) pada 10 Desember 2025 dengan auditor Feri Wibowo. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja akademik, tata kelola program studi, serta memastikan penerapan standar mutu berjalan secara berkelanjutan.
Pelaksanaan AMI mencakup evaluasi beberapa aspek utama, antara lain program magang mahasiswa, komposisi dosen dan mata kuliah, serta pengembangan program internasional. Pada aspek magang, ditemukan bahwa efisiensi pelaksanaan belum optimal, terutama pada praktikum profesi yang dilaksanakan saat musim haji sehingga membutuhkan penyesuaian model kegiatan, seperti praktikum mandiri dan intrapreneurship. Dalam bidang sumber daya dosen dan kurikulum, audit mencatat perlunya keseimbangan latar belakang keilmuan dosen agar lulusan Manajemen Dakwah tidak hanya memiliki kompetensi keagamaan, tetapi juga kemampuan manajerial sesuai dengan profil lulusan yang diharapkan.
Selain itu, pengembangan International Undergraduate Program (IUP) juga menjadi perhatian. Program ini diarahkan untuk memperluas jejaring internasional dengan skema beasiswa penuh, meskipun masih terdapat tantangan dalam penentuan skema akreditasi internasional dan pelaksanaan program yang saat ini masih bersifat bertahap.
Auditor Feri Wibowo menyampaikan bahwa proses AMI menunjukkan adanya peningkatan di berbagai aspek. Ia juga mendorong penguatan kolaborasi antara dosen dan mahasiswa, khususnya dalam menghasilkan luaran akademik seperti Program Kreativitas Mahasiswa (PKM).Melalui kegiatan AMI ini, Program Studi Manajemen Dakwah diharapkan dapat menindaklanjuti rekomendasi hasil audit guna meningkatkan mutu akademik, daya saing lulusan, dan kualitas layanan pendidikan secara berkelanjutan.