BMT MD sebagai Wahana Praktek Manajemen Lembaga Keuangan Islam

Baitul Maal wat Tamwil (BMT) MD merupakan salah satu unit di bawah pengelolaan Prodi Manajemen Dakwah, Fakultas Dakwah dan Komunikasi, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. BMT MD berdiri pada Maret 2015 dan berkantor pusat di lantai 1 Fakultas Dakwah dan Komunikasi, atau secara lebih presisi di depan Laboratorium MD. Aktivitas pelayanan dilakukan pada hari Senin sampai Jum’at dengan jam operasional pukul 10.00-15.00 WIB. Sejak awal berdiri, operator yang menjalankan BMT MD adalah mahasiswa MD sendiri.
Pada saat ini jumlah anggota BMT MD lebih kurang sejumlah 150 orang. Anggota tidak hanya terdiri dari mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi namun juga bisa dari dosen, staf, ataupun mahasiswa dari fakultas yang lain di lingkungan UIN Sunan Kalijaga. BMT MD memiliki visi “terdepan dalam pelayanan dan produk syariah”. Produk keuangan syariah yang diberikan oleh BMT MD mencakup tabungan dan pembiayaan.
Untuk tabungan terdiri dari tiga jenis yaitu tabungan reguler, tabungan KKN, dan tabungan wisuda. Untuk lebih memahaminya, mari kita bahas satu per satu. Pertama, tabungan biasa atau reguler ini memiliki manfaat yaitu ketiadaan potongan baik itu setiap bulan maupun tahun, aman dan terjamin, serta dapat diambil sewaktu-waktu. Berdasarkan prinsip syariah, jumlah minimum setoran awal adalah Rp. 15.000, untuk saldo minimum Rp. 10.000, dan biaya tutup rekening Rp 2.500.
Kedua, tabungan KKN, manfaat tabungan ini adalah untuk kemudahan perencanaan keuangan masa depan. Penarikan tabungan KKN hanya bisa dilakukan setelah melakukan pendaftaran KKN, hal ini berbeda dengan tabungan biasa yang bisa diambil kapanpun. Pada tabungan jenis ini, jumlah minimum setoran awal adalah Rp. 15.000, saldo minimum Rp. 10.000, dan biaya tutup rekening Rp. 2.500.
Ketiga, tabungan wisuda. Pada tabungan jenis ini, penarikan dapat dilakukan setelah melakukan pendaftaran wisuda. Atau dengan kata lain tidak diperbolehkan untuk pengambilan sebelum pendaftaran wisuda. Karakteristiknya sama dengan tabungan biasa dan tabungan KKN. Setiap anggota yang menabung di BMT MD akan diberikan buku tabungan dan keterangan yang jelas untuk membedakan antara tabungan biasa, tabungan KKN, dan tabungan wisuda.
Selain itu ada juga pembiayaan atau peminjaman yang terdiri dari dua jenis yaitu mudhorobah dan pembiayaan qordul hasan. Pembiayaan mudhorobah memilliki syarat yaitu menjadi anggota BMT MD, mengumpulkan berkas seperti fotocopy KTP, KTM dan KRS, pas foto 3x4, surat persetujuan DPA yang akan disediakan oleh Pihak BMT, ijazah terakhir, dan mengisi buku permohonan pembiayaan yang disediakan oleh BMT dimana pembiayaan ini bisa dilakukan kapanpun.
Sedangkan pembiayaan qordul hasan akan dilakukan ketika mendekati pembayaran uang kuliah tunggal. Namun perlu dipahami bahwa untuk pembiayaan ini hanya bisa dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga. Untuk informasi lebih detail bisa langsung ke kantor pusat atau menghubungi nomor seluler 081391698929.
Author: Putri Dwi Lestari (Mahasiswi MD angkatan 2017)