Prodi Manajemen Dakwah Siap Asesmen Lapangan AUN-QA

Kabar membahagiakan datang dari Program Studi Manajemen Dakwah, Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta. Pasalnya, pada tahun ini Prodi MD akan menyelenggarakan asesmen lapangan untuk mendapatkan akreditasi internasional dari AUN-QA. ASEAN University Network – Quality Assurance (AUN-QA) merupakan sebuah asesmen atau penilaian yang dilakukan secara mandiri (self assessment) dengan melakukan penulisan SAR (Self-Assesment Report). AUN-QA mengacu kepada standar akreditasi internasional.

Kemudian, untuk menyiapkan berbagai dokumen dan kebutuhan yang diperlukan selama proses asesmen yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 hingga 14 Oktober 2022 nanti, Ketua Program Studi (Kaprodi) Manajemen Dakwah, H. M. Toriq Nurmadiansyah bersama Ketua Tim SAR, H. M. Irfai Muslim mengikuti Workshop Penyiapan Akreditasi Unggul: Pemenuhan Dokumen dan Penyiapan Asesmen Lapangan FIBAA & AUN-QA pada Senin-Rabu, 29-31 Agustus 2022 di Hotel Atria, Magelang, Jawa Tengah. Turut serta pada kegiatan ini 2 (dua) orang dosen, Munif Solihan dan Shofi’unnafi, serta 1 (satu) orang mahasiswa angkatan 2019, Muhammad Alif Fathullah.

Pada workshop ini, bersama dengan Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), Prodi MD dibawah arahan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sunan Kalijaga mempersiapkan berbagai dokumen asesmen, unsur-unsur asesmen, dan fasilitas yang mungkin digunakan selama asesmen berlangsung.

Beberapa manfaat yang bisa didapatkan program studi yang telah tersertifikasi AUN-QA diantaranya adalah adanya kesetaraan program studi dengan program studi universitas berkualitas tinggi lainnya di ASEAN, memberikan peluang untuk berpartisipasi dalam program AUN-QA, dan atau proyek untuk mengembangkan kerjasama organisasi mitra ASEAN, juga meluaskan jaringan diantara Negara ASEAN dan terlibat aktif dalam konferensi yang diselenggarakan oleh AUN-QA. Serta dapat berbagi pengalaman implementasi di wilayah ASEAN untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi.

Kontributor: Muhammad Alif Fathullah.